Pengumuman Penerimaan Proposal Program KosabangsaTahun Anggaran 2025

Share it

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II

Sehubungan surat Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal
Riset dan Pengembangan, nomor 0068/C3/AL.04/2025 tanggal 23 Mei 2025 sebagaimana hal
tersebut, kami sampaikan Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Program
Kosabangsa sebagaimana terlampir yang dapat diunduh melalui tautan
https://bima.kemdiktisaintek.go.id/panduan. Adapun ketentuan yang diberlakukan pada
penerimaan proposal ini adalah sebagai berikut:

  1. Proposal di-submit/dikirim oleh pengusul selambat-lambatnya tanggal 22 Juni 2025 pukul
    23.59 WIB melalui laman http://bima.kemdiktisaintek.go.id;
  2. Proposal yang telah di-submit/dikirim oleh pengusul, selanjutnya wajib diproses
    persetujuannya oleh Ketua LP/LPM/LPPM melalui aplikasi BIMA selambat-lambatnya
    tanggal 23 Juni 2025 pukul 23:59 WIB;
  3. Usulan proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM
    dapat diperbaiki oleh ketua pengusul untuk di-submit ulang;
  4. Usulan proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki;
  5. Usulan proposal dengan status “disetujui” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal
    yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Penelitian
    dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) untuk ditetapkan dan didanai pada tahun
    anggaran 2025;
  6. Proposal Program Kosabangsa yang telah lolos tahap seleksi administrasi dan substansi akan
    dilakukan kunjungan lapang.
    Kami mohon agar Saudara menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh dosen di lingkungan
    perguruan tinggi yang Saudara pimpin, dan mohon kerjasama sebaik-baiknya dalam rangkaian
    proses penerima proposal.


Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), segenap jajaran
LLDIKTI Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan
standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya
tindakan korupsi oleh pegawai kami, mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan
dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak
LLDikti Care (0822-8204-0372).
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih.

Lampiran lengkapnya dapat di klik disini

#DiktisaintekBerdampak
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

————-

Website : lldikti2.net
Instagram : lldiktii2
Tiktok :lldikti2
Facebook : LLDikti Wilayah II
Youtube : @lldikti.wilayah2