Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

Share it

Siaran Pers
 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 
Nomor : 200/sipers/A6/V/2024 
Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

Jakarta, 27 Mei 2024 – Menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan UKT.

Siaran Pers selengkapnya disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *